Penyaluran BLT-DD Tahap Ke-II Tahun Anggaran 2024

  • Jun 13, 2024
  • Admin Desa Banyumulek

BANYUMULEK- Kamis, 13 Juni 2024 Pemerintah Desa Banyumulek menyalurkan Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT-DD) Tahap ke II tahun anggaran 2024.

Penyerahan BLT-DD yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Banyumulek pada pukul 09.00, Mansyur meminta kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk memanfaatkan dan memaksimalkan bantuan tersebut dengan sebaiknya-bainya "jadi bantuan ini kami salurkan untuk tahap yang ke dua kami meminta kepada penerima manfaat supaya bisa memanfaatkan dan memaksimalkan  bantuan tersebut dengan baik, dan kalok bisa bantuan ini di gunakan untuk berobat ataupun membeli makan-makan yang bergizi, jadi manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya" Ungkap Mansyur selaku Sekretaris Desa Banyumulek dalam sambutanya mewakili Kepala desa.

Atas tepat waktunya penyaluran Bantuan BLT-DD Pemerintah Desa Banyumulek juga berpesan kepada penerima manfaat supaya bantuan tersebut di gunakan sebaik-baiknya Dan Meminta belanjakanlah uang bantuan ini di Bumdes,warung atau masyarakat setempat supaya perputaran uang di Banyumulek berjalan baik sehingga masyarakat setempat juga bisa terbantu perekonomianya" ungkapnya.

Kasi Kesra Muaidi Abdillah saat di temui di ruangnya dalam wawancara menjelaskan bahwa bantuan langsung tunai tersebut berasal dari Dana Desa dan ia juga menguraikan bahwa penyaluran pagi tadi merupakan penyaluran tahap ke II pada tahu 2024 dimana bantuan tersebut di salurkan setiap tiga bulan sekali "Bahwa bantuan BLT tersebut kami anggarkan dari Dana Desa pada tahun anggaran 2024, untuk penyaluran yang sekarang merupakan penyaluran yang ke II di tahun 2024 dimana terhitung mulai bulan April sampai Juni karna bantuan ini di salurkan Tiga bulan sekali" Jelasnya.

Selain itu juga Muaidi Abdillah menerngkan bahwa penerima manfaat ini berjumlah 30 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap KPM menerima sebesar 900 ribu rupiah untuk yang Tiga bulan "jadi untuk penerima BLT-DD ini sebanyak 30 KPM untuk masing-masing KPM menerima sebanyak 900 ribu rupiah untuk Tiga bulan sekali karna perbulanya itu berjumlah 300 ribu rupiah" tutupnya.